Mengenal Pengertian Reksadana
Mengenal Pengertian Reksadana
Berikut ini mengenal instrumen pengertian reksadana.
Pengertian
Reksadana adalah wadah (tempat) dan pola pengelolaan dana / modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen investasi yang tersedia di pasar modal dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manager Investasi (MI) untuk diinvestasikan ke dalam portofolio investasi, seperti saham, obligasi, pasar uang ataupun efek / sekuriti lain.
Definisi
Menurut Undang - undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1 ayat (27); " Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manager Investasi. "
Dari kedua definisi di atas, terdapat empat unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu :
- Reksadana merupakan kumpulan dana dari pemilik (investor).
- Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
- Reksadana tersebut dikelola oleh manager investasi.
- Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan panjang.
Pada reksadana, management investasi mengelola dana - dana yang di investasikan pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manager investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian, inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.
Kesimpulan :
Reksadana adalah instrumen investasi yang terdiri dari kumpulan dana yang dikumpulkan dari para investor dan diinvestasikan ke dalam berbagai instrumen investasi seperti saham, obligasi dan pasar uang. Reksadana dikelola oleh Manager Investasi yang bertanggung jawab untuk mengelola dana tersebut dan mencapai tujuan investasi yang telah ditetapkan. Reksadana menawarkan investor kesempatan untuk berinvestasi dalam berbagai instrumen investasi dengan biaya relatif rendah.
Perhatian - Dalam proses rekrutmen, perusahaan yang resmi tidak pernah menarik biaya dari kandidat. Jika ada perusahaan yang menarik biaya wawancara, tes, reservasi tiket, dsb lebih baik dihindari karena ada indikasi penipuan. Jangan mentransfer pembayaran apapun ketika melamar kerja.